Seafarers’ Health and Safety Centre, Ministry of Transportation of the Republic of Indonesia dengan Triple 8 Arif Enterprise Malaysia
Dituangkan dalam Letter of Intent tentang Kolaborasi Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Medis Pelaut.
- Ditandatangani pada tanggal 10 Juni 2025 oleh:
- Wisnu Wardana, Head of Seafarers’ Health and Safety Centre, DGST – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
- Mohd. Arif Leow bin Abdullah, Pengarah Urusan, Triple 8 Arif Enterprise Malaysia.
- Ruang Lingkup Kerja Sama:
- Penyelenggaraan Familiarization Course bagi dokter Indonesia dalam rangka peningkatan kompetensi pemeriksaan kesehatan pelaut.
- Koordinasi penyediaan narasumber dari Malaysia Marine Department serta penerbitan sertifikat kelulusan yang diakui di Malaysia.
- Penyediaan dukungan teknis dan fasilitas pelatihan oleh BKKP, meliputi ruang kelas, konsumsi, serta transportasi untuk kunjungan kapal (vessel visit).
- Identifikasi dan rekomendasi dokter Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pelatihan dengan jumlah minimal 40 peserta.
- Pemberian insentif oleh T3AE kepada BKKP untuk setiap peserta yang mengikuti pelatihan.
- Dukungan T3AE kepada BKKP dalam proses perolehan Petronas Approved Medical Examiner Endorsement.
- Penetapan BKKP sebagai mitra eksklusif T3AE dalam penyelenggaraan MPFC.
- Pemberian diskon khusus oleh T3AE bagi peserta yang berasal dari BKKP.
- Ditandatangani pada tanggal 10 Juni 2025 oleh: