Atase Perhubungan KL

Penyelesaian Kasus

Beranda > Pelayanan > Kepelautan > Penyelesaian Kasus

📄 Uraian :

Gaji telah dibayarkan kepada 13 pelaut dengan total sebesar RM 138.800.

📄 Uraian :

Kesepakatan penyelesaian tunggakan gaji dilakukan setibanya di Batam, Indonesia.

📄 Uraian :

Pelaut akan dipulangkan ke Indonesia setelah mendapatkan pengganti untuk melengkapi safe manning.

📄 Uraian :

Gaji akan ditanggung bersama antara pemilik dan penyewa serta dibayarkan secara bertahap.

📄 Uraian :

Pelaut telah melakukan sign off dan menerima gaji.

📄 Uraian :

Pemilik kapal berjanji akan membayar gaji setelah pelaut sign off.

📄 Uraian :

Biaya pemulangan ditanggung oleh DIPA Atase Perhubungan.

📄 Uraian :

Perusahaan dan pelaut bersepakat bahwa tunggakan gaji tidak dibayarkan.

📄 Uraian :

Sedang diupayakan pembayaran klaim asuransi dari P&I dengan nilai sebesar RM 18,750 yang mencakup 4 bulan basic salary dan biaya pengobatan, serta tambahan 2 bulan basic salary sebagai tanda empati dari perusahaan.

📄 Uraian :

Perusahaan menyampaikan bahwa sesuai kebijakan internal, gaji pelaut akan dibayarkan setelah proses sign off selesai.

📄 Uraian :

Pelaut telah melakukan sign off dan kembali ke Indonesia.

📄 Uraian :

Satker Perhubungan telah menyarankan para pelaut untuk menggunakan jasa pengacara dalam menuntut pembayaran tunggakan gaji selama 3 bulan.

📄 Uraian :

Pelaut telah dipulangkan dan menerima pembayaran 1 bulan gaji.

📄 Uraian :

Perusahaan tidak membayarkan gaji sebagaimana tuntutan pelaut.

📄 Uraian :

Berdasarkan informasi dari crewing agency, pelaut telah berada di Indonesia.

📄 Uraian :

Perusahaan dan pelaut mencapai kesepakatan pembayaran sebesar 1,5 bulan gaji.

📄 Uraian :

Pembayaran kompensasi diberikan setelah pelaut melakukan sign off.

📄 Uraian :

Perusahaan melaporkan bahwa pelaut telah berhasil sign off dan seluruh tunggakan gaji telah dilunasi.

📄 Uraian :

Kedua pelaut Indonesia telah dipulangkan ke tanah air dengan pembiayaan deportasi secara mandiri.

📄 Uraian :

Perusahaan akan mengajukan kembali klaim asuransi P&I sebesar MYR 18.750,02 yang mencakup gaji pokok 4 bulan dan biaya pengobatan, serta menambahkan sagu hati setara 2 bulan gaji. Jika klaim tidak disetujui, perusahaan tetap akan memberikan pembayaran MYR 15.000 berupa 4 bulan gaji dari P&I ditambah sagu hati.

📄 Uraian :

Agen melaporkan bahwa pada awal Agustus semua pelaut telah dipulangkan ke Indonesia, serta tunggakan gaji 3 bulan (Mei–Juli) dengan total MYR 39,660 telah dilunasi.

📄 Uraian :

Pelaut telah kembali ke Indonesia dengan total tunggakan gaji sebesar MYR 12,600 yang berhasil dibayarkan.

📄 Uraian :

Semua nelayan telah dideportasi oleh otoritas Malaysia melalui KLIA2, dengan biaya tiket pesawat ditanggung oleh masing-masing keluarga.

📄 Uraian :

Pelaut memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan perusahaan dan batal melakukan sign off.

📄 Uraian :

Satker telah menghubungi pelaut dan meminta agar tetap menyelesaikan kontrak kerja untuk menghindari denda sign off.

📄 Uraian :

Para pelaut melaporkan telah tiba di Indonesia dengan total gaji yang telah diselesaikan sebesar MYR 31,000.

📄 Uraian :

Pelaut melaporkan bahwa telah tiba di Indonesia.

📄 Uraian :

Pelaut menerima keputusan perusahaan dan akan menyelesaikan kontrak kerjanya.

📄 Uraian :

Buku pelaut baru telah diserahkan kepada semua pelaut. Gaji 3 bulan yang tertunggak sebesar MYR 37,500 (Mei – Juli 2025) telah dibayarkan oleh perusahaan setelah kapal kembali beroperasi.

📄 Uraian :

Pelaut menerima keputusan perusahaan dan akan menyelesaikan kontrak kerjanya.

📄 Uraian :

Buku pelaut baru telah diserahkan kepada semua pelaut. Gaji 3 bulan yang tertunggak sebesar MYR 37,500 (Mei – Juli 2025) telah dibayarkan oleh perusahaan setelah kapal kembali beroperasi.

📄 Uraian :

📄 Uraian :

📄 Uraian :

Satker Perhubungan telah melakukan tindak lanjut kepada agensi pengawakan di Indonesia dengan hasil bahwa proses pembayaran gaji akan diselesaikan setelah kapal melakukan bongkar muat.

📄 Uraian :

Satker Perhubungan telah menindaklanjuti dengan meminta kontak pelaut, nomor telepon owner, paspor, serta buku pelaut.

📄 Uraian :

Pemilik akan menyelesaikan pembayaran gaji apabila kapal sudah mulai beroperasi yang dijadwalkan pada awal bulan September.