Atase Perhubungan KL

Memorandum of Understanding antara Kamar Dagang dan Industri Kota Dumai dengan Tanjung Bruas Port Sdn Bhd

  • Ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2024 oleh:
    • Zulfa Ismani, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Dumai. 
    • Md. Derick bin Basir, Direktur Tanjung Bruas Port Sdn Bhd.
  • Masa berlaku: 5 (lima) tahun.
  • Ruang Lingkup Kerja Sama:
    • Pemberian jaminan dan kepastian hukum dalam proses ekspor-impor.
    • Penggunaan dokumen resmi seperti sertifikat asal dan sertifikat penjualan bebas.
    • Penunjukan perusahaan pendukung untuk memfasilitasi kelancaran transaksi bisnis antara Pelabuhan Dumai dan Pelabuhan Tanjung Bruas.